Sosialisasi PIP Jenjang SD dan SMP Bersinergi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada tanggal 19 Februari 2024 dan jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada tanggal 21 Februari 2024. Acara ini bertempat di Aula Dindikbud Lumajang dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN dan SMPN se-Kabupaten Lumajang.
Acara dibuka oleh Kepala Dindikbud Lumajang, Drs. Agus Salim, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya program PIP dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Beliau juga mengingatkan kepada para Kepala Sekolah untuk mengawasi penyaluran PIP dan memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses pencairan dana PIP di satuan pendidikan.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Inspektur Pembantu IV, Wahyuning Indriasih, S.STP,S.IP,M.Si. dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Madya, Dityatama, ST, S.AB, M.Ak.
Dalam materinya, Wahyuning Indriasih menjelaskan tentangmekanisme pengawasan yang harus dilakukan oleh pihak sekolah. Beliau juga menekankan bahwa pungutan liar dalam proses pencairan PIP merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas.
Sementara itu, Dityatama memaparkan tentang mekanisme pencairan dana PIP dan peran Bank Penyalur dalam proses tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pencairan dana PIP dilakukan secara langsung ke rekening siswa penerima manfaat dan tidak boleh diwakilkan oleh pihak manapun.
Sosialisasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pemahaman para Kepala Sekolah tentang program PIP dan memastikan penyaluran dana PIP tepat sasaran dan bebas dari pungutan liar.